Pemerintah Ungkap Strategi Pengendalian Lingkungan UU Ciptaker pada Webinar DIL UNDIP
SEMARANG — Pemerintah melalui Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Ary Sudijanto M SE, mengungkapkan strategi pengendalian dampak lingkungan yang diatur dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam forum itu juga dinyatakan bahwa pengendalian lingkungan makin kuat karena didukung teknologi tinggi dalam pengawasan dan implementasinya. Dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan Program Doktor Ilmu Lingkungan (DIL) Universitas Diponegoro (UNDIP), Rabu (25/11/2020), Ary Sudijanto mengatakan bahwa pengendalian lingkungan yang semula berbasis pada perijinan, dalam UU Ciptaker dubah menjadi berbasis pada risiko. Perubahan itu memang memberi kemudahan tapi tidak mengubah komitmen untuk menjaga lingkungan. Menurut Ary, untuk usaha yang memiliki risiko besar, tetap ada keharusan melampirkan analisa dampak lingkungan (Amdal), sementa...